Poin Penting
1. Negara adalah Organisasi Pemegang Kekerasan yang Dibentuk oleh Modal dan Perang
Mari kita definisikan negara sebagai organisasi pemegang kekerasan yang berbeda dari rumah tangga dan kelompok kekerabatan serta memiliki prioritas jelas dalam beberapa hal atas organisasi lain di wilayah yang luas.
Definisi negara. Pada dasarnya, negara adalah organisasi yang memonopoli penggunaan kekerasan yang sah dalam wilayah tertentu. Definisi ini mencakup berbagai bentuk sejarah, mulai dari kota-negara dan kekaisaran hingga negara nasional modern, namun tidak termasuk struktur kekuasaan yang kurang terorganisir seperti suku. Munculnya negara sekitar tahun 6000 SM bertepatan dengan berkembangnya kota-kota, membentuk ketergantungan yang panjang dan seringkali penuh konflik antara kekuasaan politik dan pusat-pusat ekonomi.
Interaksi kekuatan. Buku ini berargumen bahwa perkembangan negara didorong oleh dua kekuatan utama: kekerasan dan modal.
- Kekerasan: Akumulasi dan konsentrasi sarana militer (tentara, senjata, polisi) mendorong pembentukan dan pertumbuhan negara.
- Modal: Akumulasi dan konsentrasi sumber daya yang bergerak (uang, barang, kredit) mendorong pertumbuhan kota dan memperkuat kaum kapitalis.
Kedua kekuatan ini saling berinteraksi secara dinamis, dengan organisasi kekerasan (negara) memanfaatkan dan memengaruhi organisasi modal (kota), dan sebaliknya.
Peran sentral perang. Sepanjang sejarah Eropa, perang dan persiapan perang menjadi mesin paling kuat dalam pembentukan dan transformasi negara. Para penguasa terus berusaha memperluas kendali atas wilayah dan sumber daya, yang menyebabkan konflik tanpa henti. Persaingan yang tiada henti ini memaksa negara mengembangkan cara yang lebih efektif untuk mengekstraksi sumber daya dan mengorganisasi kekuatan militer, yang secara tidak langsung membentuk struktur internal dan hubungan mereka dengan penduduknya.
2. Bentuk Negara Beragam di Eropa Berkonvergensi pada Negara Nasional
Apa yang menjelaskan variasi besar dari waktu ke waktu dan tempat ke tempat dalam jenis negara yang dominan di Eropa sejak tahun 990 M, dan mengapa negara-negara Eropa akhirnya berkonvergensi pada varian-varian negara nasional?
Fragmentasi awal. Sekitar tahun 990 M, Eropa merupakan kumpulan kedaulatan yang sangat terfragmentasi, meliputi:
- Kekaisaran yang longgar (misalnya, Bizantium, Saxon, Polandia/Hongaria awal)
- Ratusan kota-negara dan keuskupan (misalnya, di Italia, Flandria)
- Wilayah pesisir dan kerajaan yang dikuasai Viking (misalnya, kekaisaran Denmark di Kepulauan Inggris)
Entitas-entitas ini sangat bervariasi dalam ukuran, organisasi internal, dan tingkat kendali atas penduduknya.
Konsolidasi jangka panjang. Selama seribu tahun berikutnya, Eropa mengalami konsolidasi kekuasaan politik yang dramatis. Pada tahun 1490, mulai muncul negara-negara teritorial yang lebih besar, meskipun kedaulatan yang terfragmentasi masih mendominasi sebagian besar benua. Pada tahun 1990, peta Eropa didominasi oleh hanya 25-28 negara nasional, sebagian besar dengan wilayah luas dan kendali terpusat. Proses ini tidak linier, melainkan melibatkan naik turunnya berbagai bentuk negara.
Kemenangan negara nasional. Konvergensi akhirnya pada bentuk negara nasional bukanlah sesuatu yang sudah ditentukan. Kota-negara, kekaisaran, dan federasi bertahan selama berabad-abad. Namun, skala dan biaya perang yang meningkat, terutama setelah tahun 1500, memberikan keuntungan besar bagi negara yang mampu memobilisasi kekuatan militer besar dan tahan lama dari penduduknya sendiri serta membiayainya melalui ekonomi yang terkomersialisasi. Negara-negara "nasional" ini menetapkan aturan perang dan menjadi model dominan.
3. Biaya Perang yang Meningkat Mendorong Sentralisasi dan Ekstraksi Negara
Selama seribu tahun secara keseluruhan, perang adalah aktivitas dominan negara-negara Eropa.
Tekanan perang yang tak henti. Negara-negara Eropa hampir selalu dalam keadaan perang, dengan konflik internasional besar terjadi setiap beberapa tahun selama berabad-abad. Perang yang tiada henti ini, meskipun frekuensinya menurun antar kekuatan besar seiring waktu, meningkat secara dramatis dalam skala dan kehancurannya, terutama pada abad ke-20. Jumlah kematian dalam pertempuran antar kekuatan besar melonjak dari 9.400 per tahun pada abad ke-16 menjadi 290.000 pada abad ke-20.
Tuntutan keuangan. Biaya perang yang meningkat memaksa para penguasa mencari cara baru untuk membiayai usaha militer mereka. Hal ini menyebabkan:
- Peningkatan pajak: Dari upeti dan sewa menjadi pajak yang lebih canggih atas arus (bea cukai, cukai) dan stok (properti), dan akhirnya pajak penghasilan.
- Utang publik: Negara mulai meminjam besar-besaran dari kapitalis, menjaminkan pinjaman terhadap pendapatan masa depan.
- Aparat fiskal: Kebutuhan mengumpulkan dan mengelola dana ini mendorong pembentukan kas permanen, biro pajak, dan struktur administrasi sipil lainnya.
Evolusi militer. Organisasi kekuatan militer sendiri mengalami transformasi mendalam:
- Patrimonialisme (hingga abad ke-15): Penguasa mengandalkan wajib militer feodal, milisi kota, dan pengikut pribadi.
- Perantara (1400-1700): Pasukan tentara bayaran yang direkrut oleh pengusaha militer mendominasi, membutuhkan pembayaran tunai besar.
- Nasionalisasi (1700-1850): Negara membentuk tentara dan angkatan laut massal yang direkrut dari penduduknya sendiri, mengintegrasikan kekuatan militer langsung ke dalam administrasi negara.
- Spesialisasi (1850-sekarang): Militer menjadi cabang khusus pemerintahan, dengan pembagian jelas antara tentara dan polisi, serta pengawasan sipil.
4. Perundingan untuk Sumber Daya Perang Membentuk Hak Warga dan Struktur Negara
Inti dari apa yang sekarang kita sebut “kewarganegaraan” memang terdiri dari berbagai perundingan yang ditempuh oleh penguasa dan yang diperintah dalam perjuangan mereka atas sarana tindakan negara, terutama pembuatan perang.
Ekstraksi dan perlawanan. Saat penguasa berusaha mengekstrak sumber daya (manusia, uang, persediaan) untuk perang, mereka tak terhindarkan menyentuh kepentingan rakyatnya. Hal ini sering menimbulkan perlawanan, mulai dari penghindaran diam-diam dan lambat-lambat hingga pemberontakan terbuka. Sumber daya yang diminta biasanya tertanam dalam hubungan sosial dan komitmen yang sudah ada, sehingga pengambilannya menjadi kontroversial.
Kebutuhan berunding. Menghadapi perlawanan, penguasa terpaksa berunding dengan berbagai kelas sosial dan pemegang kekuasaan. Perundingan ini berbentuk beragam:
- Negosiasi dengan parlemen dan majelis (misalnya, Parlemen Inggris, Corts Catalan)
- Pemberian hak istimewa dan pengecualian kepada oligarki kota atau tuan tanah sebagai imbalan pinjaman atau jasa militer
- Regulasi pajak agar pembayaran menjadi lebih sukarela
Negosiasi ini, baik eksplisit maupun implisit, menciptakan atau mengukuhkan klaim individu dan kolektif terhadap negara, menetapkan hak dan kewajiban yang menjadi dasar kewarganegaraan.
Jejak struktur kelas. Struktur kelas penduduk sangat memengaruhi sifat perundingan dan organisasi negara yang dihasilkan.
- Wilayah intensif modal: Penguasa berunding dengan kapitalis perkotaan yang kuat, menghasilkan negara dengan institusi perwakilan yang kuat dan sistem fiskal yang efisien serta kurang mengganggu.
- Wilayah intensif kekerasan: Penguasa mengandalkan tuan tanah bersenjata, memberikan kekuasaan lokal luas atas petani sebagai imbalan dukungan militer, menghasilkan negara yang lebih keras dan kurang representatif.
Interaksi terus-menerus antara tuntutan negara dan perlawanan rakyat, yang dimediasi oleh kekuatan kelas, membentuk lanskap institusional yang beragam di negara-negara Eropa.
5. Revolusi Prancis Mempercepat Peralihan ke Pemerintahan Langsung dan Nasionalisme
Tindakan Prancis dari 1789 hingga 1815 mempercepat transisi umum Eropa dari pemerintahan tidak langsung ke langsung dengan dua cara: menyediakan model pemerintahan terpusat yang ditiru negara lain, dan memaksakan varian model itu di mana pun Prancis menaklukkan.
Dari pemerintahan tidak langsung ke langsung. Sebelum abad ke-18, sebagian besar negara besar Eropa memerintah secara tidak langsung, mengandalkan perantara lokal seperti bangsawan, rohaniwan, dan oligarki kota. Para perantara ini sering menikmati otonomi signifikan dan mendapat keuntungan dari kekuasaan yang didelegasikan. Namun, tuntutan perang yang meningkat, terutama untuk tenaga manusia, mendorong penguasa melewati perantara ini dan langsung menjangkau komunitas serta rumah tangga.
Transformasi revolusioner. Revolusi Prancis mempercepat transisi ini secara dramatis.
- Penghapusan perantara: Revolusioner menghapuskan pajak feodal, hak istimewa gereja, dan jabatan yang dapat diperjualbelikan, membongkar sistem lama pemerintahan tidak langsung.
- Administrasi terpusat: Dibentuk hierarki baru yang seragam dari departemen, distrik, dan komune, yang diisi oleh pejabat borjuis yang bertanggung jawab langsung kepada pemerintah pusat.
- Mobilisasi massal: Levée en masse (wajib militer massal) dan perluasan pajak menuntut penetrasi negara yang belum pernah terjadi sebelumnya ke dalam kehidupan sehari-hari.
Ini menciptakan salah satu sistem pemerintahan langsung pertama di negara besar, mengubah hubungan antara warga dan negara.
Mengekspor model. Penaklukan Napoleon menyebarkan model pemerintahan terpusat dan langsung ini ke sebagian besar Eropa. Bahkan negara yang menentang Prancis, seperti Prusia, mengadopsi reformasi serupa untuk memobilisasi penduduknya lebih efektif. Perubahan revolusioner ini, meskipun sering mendapat perlawanan keras dan kontra-revolusi, meletakkan dasar bagi negara modern yang hadir di mana-mana, mendorong identifikasi populer dengan negara (nasionalisme) dan tuntutan intervensi negara yang lebih besar dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
6. Tiga Jalur Berbeda Membentuk Pembentukan Negara Eropa: Kekerasan, Modal, dan Gabungan
Perbedaan besar memisahkan jalur pembentukan negara yang intensif kekerasan, intensif modal, dan kapitalisasi-kekerasan.
Jalur intensif kekerasan. Di wilayah dengan kota yang jarang dan modal terbatas, penguasa sangat bergantung pada kekerasan langsung.
- Ciri-ciri: Aliansi kuat antara pangeran pembuat perang dan tuan tanah bersenjata, konsesi luas kekuasaan pemerintah kepada bangsawan, eksploitasi bersama petani (misalnya, perhambaan), dan ruang terbatas bagi modal pedagang.
- Contoh: Rusia, Polandia, Hungaria, Brandenburg-Prusia, dan sampai batas tertentu Sisilia dan Kastilia.
- Hasil: Negara besar dan terpusat yang sering kesulitan menghadapi magnat internal dan kekurangan modal cair, sehingga bergantung pada pemberian tanah untuk jasa militer.
Jalur intensif modal. Di wilayah dengan jaringan kota padat dan modal melimpah, negara terbentuk dalam kolaborasi erat dengan kapitalis kuat.
- Ciri-ciri: Oligarki komersial mendominasi kebijakan negara, pajak efisien atas perdagangan dan kredit, struktur negara kompak dengan birokrasi minimal, dan penekanan kuat pada usaha maritim serta perlindungan komersial.
- Contoh: Venesia, Genoa, Dubrovnik, Republik Belanda.
- Hasil: Negara makmur dan efisien yang dapat memobilisasi sumber daya dengan cepat melalui pinjaman dan perdagangan, tetapi rentan terhadap tentara darat besar saat perang meningkat skala.
Jalur kapitalisasi-kekerasan. Jalur menengah ini melibatkan keseimbangan dan hubungan erat antara modal terkonsentrasi dan kekerasan.
- Ciri-ciri: Penguasa menyeimbangkan kepentingan tuan tanah dan pedagang, menarik pendapatan dari tanah dan perdagangan. Ini sering melibatkan perjuangan kelas intens tetapi akhirnya menghasilkan modus vivendi.
- Contoh: Prancis dan Inggris.
- Hasil: Negara nasional penuh yang mengembangkan kekuatan militer besar dengan memanfaatkan populasi pedesaan dan modal perkotaan, akhirnya menjadi dominan di Eropa dan menetapkan standar pembentukan negara.
7. Sistem Negara Eropa, Dibentuk oleh Perang, Meluas untuk Mendominasi Dunia
Fakta politik dominan selama seribu tahun terakhir adalah pembentukan dan perluasan sistem negara Eropa yang sebagian besar terdiri dari negara nasional, bukan kekaisaran, kota-negara, atau varian kekuasaan koersif lainnya.
Munculnya sistem. Pada abad ke-15, negara-negara Eropa mulai membentuk sistem saling terhubung yang ditandai oleh:
- Diplomasi rutin: Duta besar tetap dan perjanjian menjadi umum.
- Aliansi formal: Negara membentuk koalisi untuk menyeimbangkan kekuasaan dan mengejar kepentingan dinasti atau nasional.
- Penyelesaian damai: Perang besar diakhiri dengan konferensi multilateral (misalnya, Westphalia, Utrecht, Wina) yang menggambar ulang batas dan mengakui negara baru.
Sistem ini, yang awalnya berpusat di Italia, secara bertahap meluas ke seluruh Eropa, dengan Prancis dan Habsburg sering menjadi inti.
Jangkauan global. Sistem negara Eropa ini tidak terbatas di benua. Melalui kolonisasi, penaklukan, dan penetrasi komersial, kekuatan Eropa memperluas pengaruhnya ke seluruh dunia.
- Kekaisaran kolonial: Portugal, Spanyol, Belanda, Inggris, dan Prancis membangun kekaisaran luas di luar negeri, mengekstraksi sumber daya dan memaksakan model pemerintahan Eropa.
- Konflik global: Perang antar kekuatan Eropa semakin melibatkan wilayah luar negeri, dengan penyelesaian damai sering mencakup realokasi kolonial.
Pada abad ke-20, sistem negara yang berasal dari Eropa mencakup hampir seluruh dunia, dengan Liga Bangsa-Bangsa dan kemudian Perserikatan Bangsa-Bangsa melegitimasi keanggotaannya secara universal.
Dominasi negara nasional. Kemenangan bentuk negara nasional di Eropa sangat penting bagi penyebarannya secara global. Negara yang berhasil menggabungkan populasi besar (untuk tentara) dengan akses modal (untuk pembiayaan) memperoleh keunggulan militer yang menentukan. Negara-negara nasional ini kemudian berperan mereproduksi bentuk mereka secara global, seringkali dengan memaksakannya pada koloni atau memengaruhi perkembangan negara merdeka baru.
8. Pasca Perang Dunia II, Pembentukan Negara Global Berbeda dari Sipilisasi Eropa
Upaya menguji dugaan tersebut dalam pembangunan negara “modern” di Afrika, Asia, Amerika Latin, atau Timur Tengah segera menimbulkan keraguan.
Asumsi yang keliru. Teori “pembangunan politik” awal menganggap negara Dunia Ketiga akan mengikuti jalur linier yang meniru pengalaman Eropa Barat, berujung pada demokrasi stabil yang dikendalikan sipil. Pandangan ini terbukti tidak memadai karena:
- Trajektori beragam: Keanekaragaman besar negara non-Barat (misalnya, Tiongkok kuno vs. Vanuatu baru).
- Penanaman eksternal: Banyak negara baru terbentuk sebagai bekas koloni, mewarisi struktur organisasi Barat tanpa ikatan organik dengan penduduknya.
- Pengaruh kekuatan besar: Persaingan Perang Dingin menyebabkan bantuan militer dan campur tangan politik eksternal, merusak perkembangan internal negara.
Konvergensi formal vs. fungsional. Meskipun struktur organisasi formal negara di seluruh dunia telah berkonvergensi (misalnya, pengadilan, birokrasi, tentara), operasi internal dan hubungan dengan warga sering sangat berbeda. Jalur Eropa melibatkan “sipilisasi” pemerintahan secara bertahap, di mana kekuatan militer menjadi subordinat pada institusi sipil melalui perundingan dan pertumbuhan birokrasi sipil.
Sifat “eksternal” pembentukan negara modern. Pembentukan negara kontemporer sangat “eksternal,” artinya kekuatan internasional memainkan peran jauh lebih besar dibanding sejarah Eropa awal.
- Warisan kolonial: Negara mewarisi struktur administratif dan militer dari penjajah.
- Pengaruh kekuatan besar: Superpower aktif membentuk institusi dan kebijakan negara klien.
- Organisasi internasional: Badan seperti PBB meratifikasi dan mempertahankan negara, sering memaksakan model eksternal.
Pembentukan eksternal ini sering melewati proses perundingan internal yang menghasilkan kontrol sipil dan hak warga di Eropa.
9. Pengaruh dan Bantuan Eksternal Memperkuat Militerisasi di Negara Dunia Ketiga Kontemporer
Di negara-negara tersebut, organisasi militer tumbuh dalam ukuran, kekuatan, dan efektivitas sementara organisasi lain stagnan atau melemah.
Militerisasi, bukan sipilisasi. Berlawanan dengan tren Eropa, banyak negara Dunia Ketiga pasca Perang Dunia II mengalami peningkatan militerisasi.
- Kontrol militer: Sekitar 40% negara ini pada 1980-an berada di bawah kontrol militer, dengan perwira militer memegang kepemimpinan politik utama, hukum militer, atau otoritas ekstrayudisial.
- Kudeta militer: Frekuensi kudeta meningkat tajam setelah Perang Dunia II, terutama di Afrika, di mana negara baru sangat rentan.
- Kekerasan negara: Negara yang dikendalikan militer jauh lebih mungkin menggunakan kekerasan terhadap warga sendiri dan membatasi hak politik.
Isolasi dari akuntabilitas. Beberapa faktor mendorong militerisasi ini:
- Pendapatan komoditas: Negara yang memperoleh pendapatan dari penjualan komoditas (misalnya minyak) di pasar internasional dapat membiayai militer tanpa pajak domestik yang luas, mengurangi kebutuhan berunding dengan warga.
- Bantuan militer asing: Kekuatan besar, terutama selama Perang Dingin, menyediakan senjata, pelatihan, dan nasihat kepada militer Dunia Ketiga, memperkuat posisi mereka dibanding institusi sipil.
- Ketiadaan perundingan internal: Tanpa kebutuhan mengekstrak sumber daya dari basis warga yang luas, militer dapat beroperasi dengan akuntabilitas rendah terhadap penduduk sipil atau badan perwakilan.
Konsekuensi dukungan eksternal. Dukungan eksternal ini memungkinkan organisasi militer tumbuh kuat dan otonom, sering mengalihkan talenta dari sektor sipil. Militer menjadi jalur menarik bagi individu ambisius di lingkungan miskin modal. Dinamika ini menciptakan siklus yang memperkuat diri sendiri di mana kekuatan militer menghasilkan kekuasaan politik, yang kemudian mengamankan lebih banyak bantuan eksternal dan sumber daya internal, semakin mengokohkan pemerintahan militer.
10. Dunia Menghadapi Titik Krisis: Militerisasi vs. Kontrol Sipil
Satu-satunya jawaban nyata adalah mengalihkan kekuatan besar negara nasional dari perang menuju penciptaan keadilan, keamanan pribadi, dan demokrasi.
Tren yang mengkhawatirkan. Kebangkitan kekuatan militer di banyak negara Dunia Ketiga bukan fase alami dan sementara dalam pembentukan negara. Ini merupakan penyimpangan dari jalur sipilisasi Eropa, dengan implikasi besar bagi hak asasi manusia, representasi politik, dan stabilitas global. Dunia menyaksikan proliferasi perang non-nuklir, sering berupa konflik sipil, di mana kekerasan negara terhadap warga adalah hal biasa.
Warisan Perang Dingin. Konfrontasi bipolar antara AS dan USSR pasca Perang Dunia II memperketat persaingan untuk mendapatkan kesetiaan global, menyebabkan bantuan militer dan intervensi luas di negara Dunia Ketiga. Dukungan eksternal ini sering melindungi rezim militer dari tekanan internal untuk akuntabilitas sipil. Pembubaran Uni Soviet dan berakhirnya Perang Dingin baru-baru ini membuka peluang luar biasa untuk rekonstruksi damai.
Jalur menuju sipilisasi. Untuk membalikkan tren militerisasi, beberapa kondisi penting:
- Pengurangan persaingan militer kekuatan besar: Tekanan eksternal untuk mempersenjatai negara Dunia Ketiga berkurang.
- Isolasi dari pengaruh militer eksternal: Negara harus mengembangkan basis sumber daya internal untuk pembiayaan militer, mendorong akuntabilitas.
- Promosi perundingan internal: Memperkuat institusi sipil dan mendorong negosiasi antara negara dan warga atas sumber daya dan hak.
- Pembangunan ekonomi: Menciptakan alternatif karier sipil yang layak bagi militer dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang luas.
Tantangan yang berkelanjutan. Pengalaman Eropa menunjukkan bahwa negara bukan entitas statis melainkan produk perjuangan dan adaptasi terus-menerus. Meskipun negara nasional telah menang secara global, manifestasinya saat ini, terutama di Dunia Ketiga, menyoroti kerentanan kontrol sipil dan bayang-bayang kekerasan yang terus ada. Tugasnya adalah memanfaatkan kekuatan besar negara nasional untuk keadilan, keamanan, dan demokrasi, bukan membiarkannya memperpanjang konflik dan penindasan.
Ringkasan Ulasan
Pemaksaan, Modal, dan Negara-Negara Eropa mengkaji bagaimana peperangan mendorong pembentukan negara-negara Eropa selama seribu tahun. Charles Tilly berpendapat bahwa pembuatan perang mengharuskan pengambilan sumber daya melalui pajak dan wajib militer, yang kemudian menciptakan birokrasi terpusat. Negara-negara berkembang secara berbeda berdasarkan struktur kelas regional: yang intensif modal (Venesia), yang intensif pemaksaan (Rusia), atau hibrida (Inggris, Prancis). Pada akhirnya, semuanya berkonvergensi menuju negara bangsa modern. Para pengulas memuji pendekatan sejarah komparatif Tilly dan tesisnya yang berpengaruh bahwa "perang membentuk negara dan negara membentuk perang," meskipun ada kritik terkait penyederhanaan berlebihan, kurangnya perhatian pada faktor non-militer, tulisan yang padat, serta pengulangan yang berlebihan. Karya ini tetap menjadi landasan penting meskipun terdapat perdebatan mengenai cakupannya.
Orang Juga Membaca